PERTEMUAN 15 HUKUM KETENAGAKERJAAN

Tujuan pembelajaran pada pertemuan 15 ini adalah :

  • Diharapkan mahasiswa dapat memiliki pemahaman mengenai peraturan hukum yang mengikat hubungan pekerja dengan perusahaan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
  • Memahami dasar-dasar pertimbangan pembuatan perjanjian kerja.
  • Mengetahui dasar konsep hubungan industrial dalam dunia kerja.
Untuk lebih jelasnya silahkan mempelajari modul materi pada pertemuan ini dengan mendownload pada link berikut ini :

https://drive.google.com/file/d/0B4UNHNgst86uNVpHVzE3SE5ES1E/view?usp=sharing

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Happy Learning All ^_^

Riri Fajriah, S.Kom, MM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTEMUAN 13 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA GLOBAL

PERTEMUAN 11 HUBUNGAN KARYAWAN DAN STRATEGI PERUBAHAN ORGANISASI

PERTEMUAN 12 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)