PERTEMUAN 15 HUKUM KETENAGAKERJAAN

Tujuan pembelajaran pada pertemuan 15 ini adalah :

  • Diharapkan mahasiswa dapat memiliki pemahaman mengenai peraturan hukum yang mengikat hubungan pekerja dengan perusahaan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
  • Memahami dasar-dasar pertimbangan pembuatan perjanjian kerja.
  • Mengetahui dasar konsep hubungan industrial dalam dunia kerja.
Untuk lebih jelasnya silahkan mempelajari modul materi pada pertemuan ini dengan mendownload pada link berikut ini :

https://drive.google.com/file/d/0B4UNHNgst86uNVpHVzE3SE5ES1E/view?usp=sharing

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Happy Learning All ^_^

Riri Fajriah, S.Kom, MM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTEMUAN 13 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA GLOBAL

PERTEMUAN 5 SELEKSI DAN PENEMPATAN KARYAWAN

PERTEMUAN 11 HUBUNGAN KARYAWAN DAN STRATEGI PERUBAHAN ORGANISASI