PERTEMUAN 15 HUKUM KETENAGAKERJAAN
Tujuan pembelajaran pada pertemuan 15 ini adalah : Diharapkan mahasiswa dapat memiliki pemahaman mengenai peraturan hukum yang mengikat hubungan pekerja dengan perusahaan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Memahami dasar-dasar pertimbangan pembuatan perjanjian kerja. Mengetahui dasar konsep hubungan industrial dalam dunia kerja. Untuk lebih jelasnya silahkan mempelajari modul materi pada pertemuan ini dengan mendownload pada link berikut ini : https://drive.google.com/file/d/0B4UNHNgst86uNVpHVzE3SE5ES1E/view?usp=sharing Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Happy Learning All ^_^ Riri Fajriah, S.Kom, MM